Wednesday, December 2, 2015

Proposal Kualitatif: "Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Anak di Desa Singa Geweh Kec. Sangatta Selatan"

A. Latar Belakang Masalah
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi, menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan yaitu fungsi membimbing, mengarahkan untuk membentuk perilaku bermoral dari anak-anak terhadap perkembangan perilaku yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Jika dalam era globalisasi tidak ada upaya untuk mengantisipasi, maka manusia dapat larut dan hanyut di dalamnya. Berkaitan dengan hal tersebut, perubahan yang cepat mengharuskan adanya berbagai upaya terhadap anak agar mereka mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi, mengakomodasi dan mewarnai arus globalisasi. Pelanggaran-pelanggaran nilai moral yang dilakukan anak sekarang ini dipandang sebagai perwujudan rendahnya disiplin diri pada anak. Disinilah peran dan tanggung jawab orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan pendidikan disiplin dalam keluarga.

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.[1]
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagaian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota yang lain.[2] Sehubungan dengan ini, disiplin diri sangat diperlukan bagi anak agar ia memiliki budi pekerti yang baik. Bantuan yang diberikan oleh orang tua adalah lingkungan kemanusiawian yang disebut pendidikan disiplin diri. Karena tanpa pendidikan orang akan menghilangkan kesempatan manusia untuk hidup dengan sesamanya.
Disiplin sangat penting artinya bagi perkembangan anak. Dengan mengenal aturan-aturan, anak akan merasa lebih aman karena mereka tahu dengan pasti perbuatan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Apabila aturan-aturan telah tertanam, anak akan berusaha menghindari perbuatan-perbuatan terlarang dan cenderung melakukan hal-hal yang dianjurkan. Karena ia telah mempunyai patokan yang jelas, ia tidak lagi hidup dalam kebimbangan.
Dalam perspektif Islam, kewajiban orang tua dalam mengupayakan disiplin diri kepada anaknya terdapat dalam ayat Al-Qur`an surat Luqman ayat 17-19, Allah Swt. berfirman:
¢Óo_ç6»tƒ ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# ÷ŽÉ9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÐÈ   Ÿwur öÏiè|Áè? š£s{ Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur Ä·ôJs? Îû ÇÚöF{$# $·mttB ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä ¨@ä. 5A$tFøƒèC 9qãsù ÇÊÑÈ   ôÅÁø%$#ur Îû šÍô±tB ôÙàÒøî$#ur `ÏB y7Ï?öq|¹ 4 ¨bÎ) ts3Rr& ÏNºuqô¹F{$# ßNöq|Ás9 ÎŽÏJptø:$# ÇÊÒÈ  
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Q.S. Luqman: 17-19)[3]

Masing-masing orang tua memiliki aturan-aturan yang berbeda dalam mendidik dan membimbing anak. Ada orang tua yang berlaku keras terhadap anaknya. Semua aturan yang telah ditetapkan oleh orang tua harus dituruti sebab jika anak melanggar peraturan, maka orang tua akan marah, akibatnya anak diancam atau dihukum.
Di lain pihak, ada juga orang tua yang memperhatikan dan menghargai kebebasan anak, namun kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Orang tua senantiasa memberi bimbingan yang penuh pengertian. Keinginan dan pendapat anak sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam keluarga dan tidak berdampak buruk bagi anak, orang tua akan selalu memperhatiakn dan disetujui untuk dilaksanakan.
Berbagai bentuk pendidikan tersebut sangat berpengaruh terhadap anak. Sebagai gambaran anak yang selalu diawasi dan diatur yang disertai ancaman akan menjadikan anak patuh dihadapan orang tuanya. Kepatuhan bukan atas dasar kesadaran dari hati anak, namun atas dasar paksaan, sehingga anak dibelakang orang tua akan memperlihatkan reaksi-reaksi melawan atau menentang orang tua.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pihak yang harus berperan pertama kali dalam mewujudkan disiplin pada anak supaya tidak terbawa arus globalisasi adalah peran keluarga. Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan.
Namun dalam kenyataannya, tidak semua keluarga dalam hal ini orang tua dapat melaksanakan peranannya dengan baik. Kenyataan tersebut dilatar belakangi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu faktor pekerjaan. Orang tua lebih sering berada di luar rumah karena kesibukannya dalam bekerja, menjadikan perhatian dan kasih sayang pada anak berkurang. Kurangnya komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak menyebabkan kedisiplinan anak baik itu kedisiplinan dalam hubungnnya dengan Tuhan YME, dengan dirinya sendiri, maupun dengan orang lain. Kenyataan tersebut dapat terjadi pada keluarga-keluarga yang berada di pusat perdagangan yang sebagian besar orang tua sibuk dengan pekerjaannya seperti di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
Desa Singa Geweh terletak di Kecamatan Sengata Selatan, di desa ini terdapat sebuah pasar yang menjadi pusat perdagangan atau juga pusat kebutuhan logistik Kota Sangatta, dan mayoritas penduduk desa ini berprofesi sebagai pedagang di pasar tersebut sehingga dalam aktivitas sehari-hari penduduk desa ini disibukkan oleh pekerjaannya masing-masing padahal mereka mempunyai keluarga yaitu anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan serta arahan dari kedua orang tua mereka. Orang tua sangat berperan penting dalam pendidikan anak-anaknya untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan sehingga anak tidak terbawa oleh arus globalisasi yang berdampak negatif dan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, penulis tertarik untuk meneliti dengn judul PERAN ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN ANAK DI DESA SINGA GEWEH KECAMATAN SANGATTA SELATAN.

B. Fokus Masalah
Adapun fokus masalah dalam penelitian ini diperinci sebagai berikut:
1.    Langkah-langkah orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
3.    Solusi orang tua terhadap faktor penghambat dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.

C. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka timbul permasalahan: Bagaimanakah peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan?

D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.

E. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian mengenai peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan, diharapkan dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
a.         Sebagai bahan acuan untuk mengkaji dan menganalisis peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.
b.        Untuk menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan tentang peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.
2. Manfaat Praktis
a.         Bagi peneliti dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak, serta bermanfaat bagi peneliti sendiri karena akan menjadi orang tua bagi anak-anak.
b.        Sebagai masukkan bagi keluarga dan masyarakat dalam cara mendidik, membina, mengarahkan, membimbing dan memimpin anak supaya anak mengenal aturan-aturan, batasan-batasan dalam berprilaku yaitu mana perbuatan yang boleh dilakukan dan yang mana tidak boleh dilakukan serta perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat.

F. Telaah Pustaka
1. Kajian Teori
a. Peran Orang Tua
1) Pengertian Peran
Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia peran diartikan sebagai “pemain, lakon yang dimainkan. Sedangkan peranan adalah bagian yang dimainkan seorang pemain, tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.”[4]
Jadi, peranan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu orang lain dalam mencapai suatu tujuan. Contohnya orang tua membiasakan bangun di pagi hari kepada anaknya.
2) Pengertian Orang Tua
Orang tus adalah “ayah ibu kandung, (orang tua) orang yang dianggap tua (cerdik, pandai, ahli, dsb), orang-orang yang dihormati (disegani) di kampung, tetua.”[5]
Menurut Ahmad D Marimba orang tua adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannyaa bertanggung jawab tentang pendidiikan si anak.[6]
Dengan demikian yang dimaksud orang tua adalah ayah dan ibu yang mempunyai tanggung jawab terhadap anak-anaknya, baik dalam melaksanakan pendidikan maupun dalam memenuhi kebutuhan materi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga melindungi anaknya selama masih kanak-kanak dan mengantarkan mereka menuju kearah kedewasaan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peranan orang tua adalah tindakan yang dilakukan oleh ayah dan ibu untuk membantu anak-anaknya dalam mencapai suatu tujuan menuju kearah kedewasaan.
b. Disiplin
1) Pengertian Disiplin
Kata disiplin merupakan kata serapan dari bahasa asing “discipline” (Inggris), “discipline” (Belanda) yang artinya belajar. Disiplin adalah suatu proses dari latihan atau belajar yang bersangkut paut dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.[7] Menurut Yuwono bahwa disiplin sebagai kesadaran untuk mentaati nilai, norma dan aturan yang berlaku dalam keluarga atau masyarakat.[8]



2) Tujuan Disiplin
Tujuan pemberian disiplin adalah agar anak bisa bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan oleh lingkungannya.[9] Menurut Shochib, tujuan disiplin diri adalah mengupayakan pengembangan minat anak dan mengembangkan anak menjadi manusia yang lebih baik, yang akan menjadi sahabat, tetangga dan warga Negara yang baik.[10]
Dari tujuan disiplin di atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan disiplin adalah mengajarkan kepada individu (anak) untuk dapat berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh lingkungannya (keluarga) sehingga menjadi manusia dan warga negara yang baik.
3) Unsur-Unsur Disiplin
Hurlock menyebutkan ada empat unsur pokok yang digunakan untuk mendidik anak agar berperilaku dengan standar dari norma kelompok sosial mereka yaitu :[11]
a) Peraturan
Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah laku oleh orang tua, guru atau teman bermain. Peraturan mempunyai tujuan untuk membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu. Peraturan berfungsi untuk memperkenalkan pada anak bagaimana harus berperilaku sesuai dengan perilaku yang disetujui oleh anggota kelompok mereka dan membantu anak mengekang perilaku yang tidak diinginkan anggota kelompok tersebut.
b) Hukuman
Hukuman berarti menjatuhkan hukuman pada seseorang karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau pembalasan. Hukuman digunakan supaya anak tidak mengulangi perbuatan yang salah dan tidak diterima oleh lingkungannya. Dengan adanya hukuman tentunya anak dapat berpikir manakah tindakan yang benar dan manakah yang salah sehingga anak akan menghindari perbuatan yang menimbulkan hukuman.
c) Penghargaan
Penghargaan berarti setiap bentuk penghargaan untuk suatu hasil yang baik, tidak perlu berbentuk materi tetapi dapat berupa pujian, senyuman atau tepukan dipunggung. Penghargaan berfungsi supaya anak mengetahui bahwa tindakan yang dilakukannya disetujui oleh lingkungannya. Dengan demikian anak akan mengulangi perbuatan tersebut sehingga mereka termotivasi untuk belajar berperilaku sesuai norma atau aturan yang berlaku.
d) Konsisitensi
Konsistensi berarti tingkat keseragaman atau stbilitas, yaitu suatu kecenderungan menuju kesamaan. Konsistensi harus ada dalam peraturan, hukuman dan penghargaan. Disiplin yang konsistensi akan memungkinkan individu (anak) menghadapi perubahan kebutuhan perkembangan dalam waktu yang bersamaan dan anak tidak akan bingung. Penyebab dari disiplin yang tidak konsisten adalah adanya perbedaan pendapat antara ayah dan ibu atau orang tua yang tidak diselesaikan sehingga anak menjadi tidak mengerti mana yang harus ditaati. Anak-anak memerlukan suatu gambaran yang jelas dengan segala batasan tentang perbuatan yang diijinkan dan yang dilarang.
4) Upaya Orang Tua dalam Meningkatkan Kedisiplinan Anak
Menurut Moh. Shochib, upaya-upaya orang tua tersebut antara lain :[12]
a) Keteladanan diri
Orang tua yang menjadi teladan bagi anak adalah yang pada saat bertemu atau tidak bersama anak senantiasa berperilaku yang taat terhadap nilai-nilai moral. Keteladanan orang tua tidak mesti berupa ungkapan kalimat-kalimat, namun perlu juga contoh dari orang tua. Dari contoh tersebut anak akan melakukan sesuatu perbuatan seperti yang dicontohkan orang tua kepada anaknya. Dalam memberikan keteladanan pada anak, orang tua juga dituntut untuk mentaati terlebih dahulu nilai-nilai yang akan diupayakan pada anak. Dengan demikian bantuan mereka ditangkap oleh anak secara utuh, sehingga memudahkan untuk menangkap dan mengikutinya.
b) Kebersamaan Orang Tua dengan Anak-anak dalam Merealisasikan Nilai-Nilai Moral
Dalam mencipatakan kebersamaan dengan anak-anak dalam merealisasikan nilai-nilai moral adalah dengan menciptakan aturan-aturan bersama oleh anggota keluarga untuk ditaati bersama. Dalam pembuatan aturan ini juga dapat diciptakan bantuan diri, khususnya bagi anak maupun anggota lain. Tujuannya adalah terciptanya aturan-aturan umum yang ditaati bersama dan aturan-aturan khususnya yang dapat dijadikan pedoman diri bagi masing-masing anggota keluarga. Dengan upaya ini berarti orang tua menciptakan situasi dan kondisi yang mendorong serta merangsang anak untuk senantiasa berperilaku yang sesuai dengan aturan.
c) Memberi tugas dan tanggung jawab
Dalam pemberian tugas yang perlu diperhatikan adalah pertama-tama harus disesuaikan dengan kemampuan anak. Selanjutnya perlu diusahakan adanya penjelasan-penjelasan sebelum anak melaksanakan tugas. Pada waktu menjalankan tugas bila perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan secara khusus, dalam hal ini orangtua tidak bertindak sebagai tutor, yaitu pembimbing perseorangan atau kelompok kecil dan akhirnya anak disuruh melaporkan hasilnya. Dalam menanggapi laporan anak, orang tua dapat memberi ulasan. Ulasan itu dapat berisi tugas-tugas yang telah betul dan kesalahan-kesalahan yang perlu diperbaiki.
d) Kemampuan Orang Tua untuk Menghayati Dunia Anak
Anak dapat memahami bahwa bantuan orang tua akan bermakna bagi dirinya untuk memiliki dan mengembangkan nilai-nilai moral sebagai dasar berperilaku jika orang tua berangkat dari dunianya, artinya orang tua perlu menyadari bahwa anaknya tidak bisa dipandang sama dengan dirinya. Dengan demikian orang tua dituntut untuk menghayati dunia anaknya, sehingga memudahkan terciptanya dunia yang relatif sama antara orang tua dengan anak. Ini merupakan syarat essensial terjadinya pertemuan makna. Jika orang tua tidak dapat menghadirkan pertemuan makna dengan anaknya tentang nilai-nilai dan moral yang dikemas, maka bantuan orang tua dirasakan sebagai pendiktean oleh anak. Dengan demikian anak melaksanakan keinginan orang tua bukan karena kepatuhan tetapi disebabkan oleh ketakutan terhadap mereka.
e) Konsekuensi Logis
Orang tua perlu menyusun konsekuensi logis baik dalam kehidupan di rumah maupun di luar rumah, yang dibuat dan ditaati bersama oleh semua anggota keluarga. Aturan-aturan ini dibuat agar mereka sejak semula menyadari konsekuensi yang harus diterima jika melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap nilai-nilai moral. Konsekuensi ini berbeda dengan hukuman karena mereka sendiri yang telah menetapkan sesuatu yang harus diambil jika melanggar aturan yang dibuat sendiri pula, artinya aturan-aturan yang dibuat dan ditetapkan disadari sebagai wahana untuk tetap dan meningkatkan kepemilikannya nilai-nilai moral.
f) Kontrol Orang tua terhadap Perilaku Anak
Dalam melaksanakan kontrol terhadap perilaku anaknya, orang tua haruslah senantiasa berperilaku yang taat moral dengan disadari bahwa perilaku yang dikontrolkan kepada anaknya telah diterapkan dalam kehidupan. Tujuan kontrol perlu dikomunikasikan kepada anak, sehingga kontrolnya dirasakan sebagai bantuan.
Kontrol mereka pada anak yang masih kecil disertai dengan contoh-contoh konkret untuk mengembalikan anak pada perilaku yang taat moral. Bentuk konkretnya berbeda dengan anak yang menginjak masa remaja. Kontrol mereka terhadap anak yang menginjak remaja dapat dimulai dengan jalan dialog terbuka.
g) Nilai Moral Disandarkan pada Nilai-nilai Agama
Dalam era globalisasi ini orang tua dituntut untuk menyadari bahwa sumber nila-nilai moral diupayakan kepada anaknya perlu disandarkan kepada sumber nilai yang dimiliki kebenaran mutlak. Hal ini dapat memberikan kompas pada anak untuk mengarungi dunia dengan perubahan yang sangat cepat, sehingga tidak larut di dalamnya. Disamping itu, untuk memberikan kepastian pada anak agar berperilaku yang jelas arahnya untuk waktu yang tidak terhingga.
Bagi anak yang telah memiliki nilai-nilai moral yang sandaran nilainya berasal dari agama, tanpa kehadiran orang tua pun nilai itu direalisasikan. Realisasiannya mereka rasakan sebagai kewajiban dan mereka senantiasa merasa dipantau oleh Yang Maha Segalanya.
2. Kajian Penelitian yang Relevan
a. Suryati (2009), PERAN ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA DI SDN 002 PALARAN. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat tiga kategori orang tua, yaitu: (1) Sebanyak 16,37 % orang tua yang tidak berperan aktif dalam mmeningkatkan kediplinan siswa. (2) Sebanyak 37,51 % orang tua yang kurang berperan aktif dalam meningkatkan kedisiplinan siswa. (3) Sebanyak 45,76 % orang tua yang berperan aktif dalam meningkatkan kedisiplinan siswa. Terdapat beberapa perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian yang sekarang, yaitu objek, lokasi dan tahun penelitian. Pada penelitian ini yang menjadi objek dan lokasi penelitian adalah para siswa di SDN 002 Palaran yang diteliti pada tahun 2009. Sedangkan penelitian sekarang yang menjadi objek penelitian adalah anak-anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan yang diteliti pada tahun 2012. Kedua penelitian ini mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mendeskripsikan peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.
b. Sholichah Istiqomah (2011), HUBUNGAN ANTARA BIMBINGAN ORANG TUA DENGAN KEDISIPLINAN SISWA DI SD NEGERI 002 SANGATTA SELATAN. Hasil dari penelitian ini adalah ada hubungan positif dan signifikan antara bimbingan orang tua terhadap kedisiplinan siswa SD Negeri 002 Sangatta Selatan. Terdapat beberapa perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian yang sekarang, yaitu objek, lokasi dan tahun penelitian. Pada penelitian ini yang menjadi objek dan lokasi penelitian adalah para siswa di SD Negeri 002 Sangatta Selatan yang diteliti pada tahun 2011. Sedangkan penelitian sekarang yang menjadi objek penelitian adalah anak-anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan yang diteliti pada tahun 2012. Walaupun penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, tetapi masih ada relevansinya dengan penelitian yang sekarang diteliti, karena bimbingan orang tua merupakan salah satu upaya orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.

G. Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data.
Dalam penelitian ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif, yaitu data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal ari observasi, wawancara, dokumentasi, sehingga yang menjadi penilaian ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas.
2. Setting Waktu dan Tempat Penelitian
Adapun waktu penelitian dilaksanakan selama tiga bulan, yaitu dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2012, sedangkan tempat penelitian dilaksanakan di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
3. Data dan Sumber Data
a. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran/alat pengambilan data langsung kepada subjek sebagai sumber informasi yang dicari,[13], yang meliputi:
1)   Aspek-aspek orang tua antara lain:
a)    Kasih sayang
b)   Perhatian
c)    Keharmonisan keluarga
2)   Aspek-aspek kedisiplinan anak:
a)    Penghargaan
b)   Peraturan
c)    Hukuman
d)   Konsistensi
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah data pendukung yang bersumber dari hasil penelitian orang lain yang dibuat untuk maksud yang berbeda. Data tersebut berupa fakta, table, gambar, dan lain-lain, walaupun data tersebut diperoleh dari hasil penelitian orang lain yang dibuat untuk maksud yang berbeda, namun data tersebut dapat dimanfaatkan.[14] Data sekunder ini diperoleh dari kepala Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan berupa data-data tentang kependudukan, jumlah penduduk, dan lain-lain.
4. Teknik Pengumpulan Data
a. Observasi
Metode observasi yaitu studi yang sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala alam dengan jalan pengamatan dan pencatatan[15]. Observasi dilakukan secara sistematis (berkerangka) mulai dari metode yang digunakan dalam observasi sampai cara-cara pencatatannya[16]. Peneliti mengadakan pengamatan langsung di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan. Observasi dalam penelitian ditujukan untuk memperoleh data-data tentang peran orang tua dalam meningkatakan kedisiplinan anak, faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan anak, dan upaya orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
b. Wawancara
Wawancara yaitu pengumpulan data berbentuk pengajuan pertanyaan secara lisan dan pertanyaan yang diajukan dalam wawancara itu telah dipersiapkan secara tuntas, dilengkapi dengan instrumennya.[17] Wawancara dilakukan unruk mengungkap data mengenai konsep orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
c. Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, buku, transkip, surat kabar, ledger, agenda dan sebagainya.[18] Metode dokumentasi adalah metode pengumpulan data yang bersumber pada dokumen atau catatan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.[19]
Metode dokumentasi diperlukan sebagai metode pendukung untuk mendapatkan data, karena dalam metode dokumentasi ini dapat diperoleh data-data historis dan dokumen lain yang relevan dengan penelitian ini.[20]
Dokumentasi dilakukan dengan cara peneliti mencari dan mengumpulkan data-data yang ada di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan dan data dari kepala desa tersebut mengenai jumlah penduduk, letak geografis dan keadaan sosial penduduk.
5. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan, dan setelah selesai di lapangan. Dalam hal ini Nasution menyatakan “Analisis telah dimulai sejak merumuskan dan menjelaskan masalah, sebelum terjun ke lapangan, dan berlangsung terus sampai penulisan hasil penelitian.”[21]
   Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model triangulasi data yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman. Mereka mengemukakan bahwa aktifitas dalam analisis kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung terus-menerus dan sampai tuntas. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.[22]
a. Data Reduction (reduksi data)
Menurut Miles dan Huberman, reduksi data merupakan suatu kegiatan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data mentah yang didapat dari catatan-catatan yang tertulis di lapangan.[23] Dalam mereduksi data, semua data lapangan ditulis sekaligus dianalisis, direduksi, dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok, difokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema da polanya, sehingga disusun secara sistematis dan lebih mudah dikendalikan.
b. Data Display (penyajian data)
Di dalam penelitian ini, data yang didapat berupa kalimat, kata-kata yang berhubungan dengan fokus penelitian, sehingga sajian data merupakan sekumpulan informasi yang tersusun secara sistematis yang memberikan kemungkinan untuk ditarik kesimpulan. Dengan kata lain, proses penyajian data ini merupakan proses penyusunan informasi secara sistematis dalam rangka memperoleh kesimpulan-kesimpulan sebagai temuan penelitian.
c. Conclusion Drawing (penarikan kesimpulan)
Pada saat kegiatan analisis data yang berlangsung secara terus menerus selesai dikerjakan, baik yang berlangsung di lapangan, maupun setelah selesai di lapangan, langkah selanjutnya adalah melakukan penarikan kesimpulan.[24]
Untuk mengarah pada hasil kesimpulan ini tentunya berdasarkan dari hasil analisis data, baik yang berasal dari catatan lapangan, observasi, dokumentasi dan lain-lain yang didapatkan pada saat melaksanakan kegiatan di lapangan. Mengacu pada pendapat Miles dan Huberman, bahwa penelitian ini dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sehingga datanya sampai pada titik jenuh. Proses penelitian ini berbentuk siklus meliputi pengumpulan data, display data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.

H. Sistematika Penulisan
Agar di dalam pembahasan skripsi ini terdapat kesinambungan dan sistematis, maka skripsi ini disusun berdasarkan sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab I.    Pendahuluan, memuat uraian tentang latar belakang masalah, fokus masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II.   Landasan teori, membahas tentang pengertian peran orang tua, pengertian disiplin, unsur-unsur disiplin, tujuan disiplin dan upaya orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.
Bab III.      Metode penelitian memuat tentang jenis dan pendekatan penelitian, setting waktu dan tempat penelitian, sumber data penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
Bab IV.      Hasil penelitian dan pembahasan, bab ini merupakan hasil penelitian yang terdiri dari gambaran obyek penelitian, gambaran peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
Bab V.  Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran-saran.


DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Solo: Rineka Cipta, 1996.
Daien Indrakusuma, Amir, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973.
Departemen Agama RI, al-Qur’an Terjemah, Bandung: CV J-ART, 2007.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2007.
Gunarsa, Singgih, Mendisiplinkan Anak Dengan Kasih Sayang, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1993.
Hasbullah, Ilmu Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Kountur, Ronny, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, Jakarta: PEnerbit PPM, 2007.
Marimba, D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. Al Ma’rifat, 1989.
Sobur, Alex, Komunikasi Orang Tua Dan Anak, Bandung: Angkasa, 1991.
Sudjatmiko, Antara Anak Dan Keluarga, Surabaya: Rama Press, 1991.
Sudijono, Anas, Pengantar Statistik Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekataan Kuantitatif, Kualiatatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009.
Suryabrata, Sumadi, Metodologi Penelitian, Jakarta: Rajawali Press, 1992.





[1] Hasbullah, Ilmu Dasar-Dasar Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 2009, hlm. 38.
[2] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1973 hlm. 109.
[3] Departemen Agama RI, al-Qur’an Terjemah, CV J-ART, Bandung, 2007, hlm. 412.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, ed.3 cet.4, hlm. 854.
[5] Ibid. Hlm. 082.
[6] Ahmad D Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al Ma’rifat, Banding, 1989, hlm. 254.
[7] Singgih Gunarsa, Mendisiplinkan Anak Dengan Kasih Sayang, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1995, hlm. 81.
[8] Sudjatmiko, Antara Anak Dan Keluarga, Rama Press, Surabaya, 1991.
[9] Alex Sobur, Komunikasi Orang Tua Dan Anak, Angkasa, Bandung, 1991, hlm. 35.
[10] Moch. Shochib, Pola Asuh Orang Tua, Rineka CIpta, Jakarta, 1997, hlm. 3.
[11] Elizabet Hurlock, Perkembangan Anak, Erlangga, Jakarta, 1978, edisi 6, hlm. 85.
[12] Moch. Shochib, Op.Cit, hlm. 124.
[13] Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Jakarta, Rajawali Press, 1992, hlm. 91
[14] Ronny Kountur, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, PEnerbit PPM, Jakarta, 2007, hlm. 178.
[15] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1993, Hlm. 136
[16] Sutrisno Hadi, Metode Research 2, Cet. XIV, Yogyakarta, Yayasan Fakultas Psikologi UGM, 1984, Hlm. 147
[17] Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010, hlm. 31.
[18] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Solo, Rineka Cipta, 1996, Hlm. 234
[19] Winarno Surachmad, op. cit., hlm. 132
[20] Ibid., hlm. 135
[21] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekataan Kuantitatif, Kualiatatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2009) hlm. 336.
[22] Ibid, hlm. 337.
[23] Ibid., hlm. 16
[24] Ibid., hlm. 21

Related Posts

Proposal Kualitatif: "Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Anak di Desa Singa Geweh Kec. Sangatta Selatan"
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

1 komentar:

Tulis komentar