Hukum Wudhu dan Sholat Bagi Penderita
Anyang-Anyangan - Anyang-anyangan atau dalam
Bahasa Arab di sebut Salas Al-baul merupakan penyakit yang ada di kandung kemih
sehingga penderitanya susah mengontrol keluarnya air seni dengan intensitas
yang sering. Komdisi ini tentu menyulitkan kita, sebagai orang muslim untuk
menunaikan sholat dan menjaga wudhu agar tidak batal.
Mengingat keluarnya air seni tidak bisa
dikontrol. Point penting yang akan kita bahas adalah, bagaimana wudhunya
penderita anyang-anyangan, Apakah batal atau tetap sah untuk menunaikan sholat.
1. Wajib
wudhu setiap kali masuk waktu sholat
Jumhur ulama sepakat bahwa penderita
anyang-anyangan wajib memperbaharui wudhunya dan mengganti pakaian setiap kali
waktu sholat telah masuk. Kondisi ini oleh para ulama diqiyaskan pada wanita
yang mengalami istihadhoh, karena keduanya mempunyai kesamaan kondisi yang
sulit mengontrol darah dan air seni.
Dalam sebuah hadits rasulullah bersabda
: المستحاضة تتوضّأ
لوقت كلّ صلاة "
“wanita mustahadhoh berwudhu setiapa kali masuk
waktu sholat" (HR. Ibn Majah)
Dalam lafadz yang lain, ketika Fatimah binti
Abi Khubaiys bertanya kepada Rasulullah tentang wanita mustahadhoh beliau
mengatakan:
توضئي لكل صلاة حتى يجيء ذلك الوقت
"wudhulah setiap kali sholat dan telah
masuk waktunya" (HR. Ahmad dam Abu Daud)
Maka dalam hal ini, jika anyang-anyangan itu
keluar lagi setelah kita wudhu dan berganti pakaian, wudhu kita tidak batal dan
tidak perlu mengganti pakaian. Jadi boleh melaksanakan sholat dengan kondisi
seperti itu. Bahkan, sekalipun anyang-anyangan itu keluar saat sholat, maka sholat
itu tidak batal dan dilanjutkan hingga selesai.
Contok kasus:
Udin menderita anyang-anyagan, dia berwudhu dan
mengganti pakaian bersih ketika waktu sholat dhuhur telah tiba. Tiba-tiba air
seninya keluar lagi ketika dia telah wudhu atau bahkan ketika dia sedang
sholat, maka dia tidak perlu membatalkan sholatnya dan mengulangi wudhunya
serta berganti pakaian.
2. Wudhu menjadi batal dengan habisnya waktu
sholat
Sebagaimana pembahasan pada point pertama,
ketika waktu sholat Dhuhur telah habis atau bahkan telah masuk waktu sholat
Ashar, maka wudhunya yang pertama ketika sholat Dhuhur menjadi batal dan wajib
mensucikan pakaiannya kembali. Dua poin diatas senada dengan pendapat Al-Imam
Ibn Qudamah di dalam kitabnya Al-Mughi.
3. Wudhu sebelum masuk waktu sholat
Ketika penderita anyang-anyangan berwudhu
sebelum masuk wuktu sholat, apakah wuhunya bisa untuk menunaikan sholat
setelahnya?
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat.
a. Boleh
menggunakan wudhu itu sekalipun sebelum masuk waktu sholat selama air seni
tidak keluar
Karena menurut pendapat ini, yang membatalkan
wudhu adalah keluarnya air seni bukan sekedar berlalunya waktu sholat. Pendapat
ini dipilih oleh sebagian kalangan dari madzhab Hanbali sebagaimana disebutkan
oleh Al-Imam Al-Mardawai dalam kitabnya Al-Inshof.
Contoh kasus:
Udin berwudhu sebelum azan Ashar dikumandangkan.
setelah berwudhu, tiba-tiba air seninya keluar. Maka Udin wajib mengulangi
wudhunya ketika waktu Ashar telah masuk. Tapi Jika tidak ada air seni yang
keluar, maka Udin boleh menunaikan sholat Ashar sekalipun dengan wudhu ketika
sebelum sholat Ashar masuk.
b. Wudhu batal secara otomatis walaupun tidak
ada air seni yang keluar
Pemahaman pendapat ini tentang hadis di atas
bahwa masuknya waktu sholat berikutnya membatalkan wudhu yang dilakukan sebelum
masuknya waktu sholat, sekalipun tidak ada air seni yang keluar. Pendapat ini
dikuatkan oleh Al-Imam Al-Buhuti dalam kitabnya Kassyaf Al-Qina An Matni
Al-Iqna.
Al-Imam Sholih bin Utsaimin dalam kitabnya
Asyarhu Al-Mumti mengatakan bahwa kalangan Malikiyah tidak mewajibkan wudhu
jika tidak ada air seni yang keluar walaupun wudhunya tersebut dilakukan
sebelum masuknya waktu sholat.
Contoh kasus:
Udin berwudhu sebelum masuk sholat Ashar. Maka
ketika waktu Ashar tiba dan dia ingin menunaikan sholat, maka dia wajib
berwudhu walaupun tidak ada air seni yang keluar.
Jangan karena Anda mengalami penyakit seperti
ini akhirnya menjadi alasan Anda untuk malas beribadah. Lakukanlah yang
terbaik, selalu berdoa kepada Allah agar disembuhkan penyakit ini dan diterima
seluruh amal ibadah kita.
Wallahu a'lam
Catatan Tambahan:
Terkadang ada sebagian orang yang terjangkit penyakit was-was
ketika buang air. Dia merasa seolah-olah ada yang menetes. Karena itu, anda
perlu untuk membedakan apakah yang anda alami itu masalah kesehatan ataukah
sebatas was-was setan. Ada beberapa kriteria yang bisa dijadikan indikator
bahwa sebenarnya itu hanya was-was setan:
1. Dialami oleh mereka yang masih berusia muda.
2. Terjadi belum lama dan umumnya setelah mulai rajin
beribadah.
3. Umumnya terjadi ketika hendak menjalankan ibadah,
terutama ketika hendak shalat.
Anda yang mengalami masalah air kencing yang suka menetes, jika tiga
indikator di atas ada pada diri anda, anda bisa memastikan bahwa itu bukan
masalah kesehatan anda tapi was-was setan.
Kondisi semacam ini termasuk was-was. Penyakit merupakan godaan
setan untuk membingungkan orang yang beribadah. Tujuannya, agar orang ini
merasa berat dalam beribadah, sehingga menjadi malas dalam beribadah. Mengingat
was-was adalah tipuan setan, maka jangan dituruti, jangan dihiraukan, dan tetap
yakin bahwa wudhu Anda tidaklah batal. Semakin dituruti, akan menimbulkan
was-was yang lebih besar lagi. Karena itu, banyaklah berlindung kepada Allah
dari godaan setan.
Untuk mengantisipasi penyakit semacam ini, Jibril mengajarkan
tata cara wudhu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai berikut,
“Dari Zaid bin Haritsah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda bahwa Jibril mendatangi beliau pada awal masa beliau mendapat
wahyu. Kemudian, Jibril mengajarkan wudhu dan shalat. Setelah selesai wudhu,
beliau mengambil satu cakupan air dan menyiramkannya ke kemaluannya.” (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Hakim; dinilai sahih oleh Al-Albani)
beliau mengambil satu cakupan air dan menyiramkannya ke kemaluannya.” (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Hakim; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Sebagian ulama menjelaskan, “Dengan
cara ini, jika engkau merasa meneteskan air kencing maka yakinlah bahwa yang
menetes itu bukan kencing, tetapi air yang tadi disiramkan.”
Wallahu a’lam.
Jangan lupa dikomen dan dibagikan ya,, karena Berbagi Itu Indah
Thank you...
Hukum Wudhu dan Sholat Bagi Penderita Anyang-Anyangan
4/
5
Oleh
Anonymous
2 komentar
Tulis komentarHalo Bossku ^^
ReplySegera Daftarkan ID di ibu21,com
Menyediakan 8 Permainan Hanya Dengan 1 ID
Serta Tersedia Promo Menarik
Bonus Turn Over Terbesar
Bonus Refferal Seumur Hidup
Minimal Deposit Hanya 25Rb
BBM : csibuqq
WA : +855 88 780 6060
Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^
Terima kasih untuk cara-cara mengatasi dan pengetahuan tentang anyang-anyangan.... Sangat membantu
Reply