A. Latar Belakang Masalah
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
pada era globalisasi, menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan yaitu
fungsi membimbing, mengarahkan untuk membentuk perilaku bermoral dari anak-anak
terhadap perkembangan perilaku yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi tersebut. Jika dalam era globalisasi tidak ada upaya untuk
mengantisipasi, maka manusia dapat larut dan hanyut di dalamnya. Berkaitan
dengan hal tersebut, perubahan yang cepat mengharuskan adanya berbagai upaya
terhadap anak agar mereka mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi,
mengakomodasi dan mewarnai arus globalisasi. Pelanggaran-pelanggaran nilai
moral yang dilakukan anak sekarang ini dipandang sebagai perwujudan rendahnya
disiplin diri pada anak. Disinilah peran dan tanggung jawab orang tua sangat
dibutuhkan dalam memberikan pendidikan disiplin dalam keluarga.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan
yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan
didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian
besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang
paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.[1]
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah
sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan.
Sifat dan tabiat anak sebagaian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari
anggota yang lain.[2]
Sehubungan dengan ini, disiplin diri sangat diperlukan bagi anak agar ia
memiliki budi pekerti yang baik. Bantuan yang diberikan oleh orang tua adalah
lingkungan kemanusiawian yang disebut pendidikan disiplin diri. Karena tanpa
pendidikan orang akan menghilangkan kesempatan manusia untuk hidup dengan
sesamanya.
Disiplin sangat penting artinya bagi perkembangan
anak. Dengan mengenal aturan-aturan, anak akan merasa lebih aman karena mereka
tahu dengan pasti perbuatan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh
dilakukan. Apabila aturan-aturan telah tertanam, anak akan berusaha menghindari
perbuatan-perbuatan terlarang dan cenderung melakukan hal-hal yang dianjurkan.
Karena ia telah mempunyai patokan yang jelas, ia tidak lagi hidup dalam kebimbangan.
Dalam perspektif Islam, kewajiban orang tua dalam
mengupayakan disiplin diri kepada anaknya terdapat dalam ayat Al-Qur`an surat
Luqman ayat 17-19, Allah Swt. berfirman:
¢Óo_ç6»tƒ ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷ŽÉ9ô¹$#ur 4’n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏB ÇP÷“tã Í‘qãBW{$# ÇÊÐÈ Ÿwur öÏiè|Áè? š‚£‰s{ Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur Ä·ôJs? ’Îû ÇÚö‘F{$# $·mttB ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä† ¨@ä. 5A$tFøƒèC 9‘qã‚sù ÇÊÑÈ ô‰ÅÁø%$#ur ’Îû šÍ‹ô±tB ôÙàÒøî$#ur `ÏB y7Ï?öq|¹ 4 ¨bÎ) ts3Rr& ÏNºuqô¹F{$# ßNöq|Ás9 ÎŽÏJptø:$# ÇÊÒÈ
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia)
mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi
dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.
Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Q.S. Luqman: 17-19)[3]
Masing-masing orang tua memiliki aturan-aturan yang
berbeda dalam mendidik dan membimbing anak. Ada orang tua yang berlaku keras
terhadap anaknya. Semua aturan yang telah ditetapkan oleh orang tua harus
dituruti sebab jika anak melanggar peraturan, maka orang tua akan marah,
akibatnya anak diancam atau dihukum.
Di lain pihak, ada juga orang tua yang memperhatikan
dan menghargai kebebasan anak, namun kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak.
Orang tua senantiasa memberi bimbingan yang penuh pengertian. Keinginan dan
pendapat anak sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku
dalam keluarga dan tidak berdampak buruk bagi anak, orang tua akan selalu
memperhatiakn dan disetujui untuk dilaksanakan.
Berbagai bentuk pendidikan tersebut sangat
berpengaruh terhadap anak. Sebagai gambaran anak yang selalu diawasi dan diatur
yang disertai ancaman akan menjadikan anak patuh dihadapan orang tuanya. Kepatuhan
bukan atas dasar kesadaran dari hati anak, namun atas dasar paksaan, sehingga
anak dibelakang orang tua akan memperlihatkan reaksi-reaksi melawan atau
menentang orang tua.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pihak
yang harus berperan pertama kali dalam mewujudkan disiplin pada anak supaya
tidak terbawa arus globalisasi adalah peran keluarga. Keluarga merupakan pusat
pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah
manusia dilahirkan.
Namun dalam kenyataannya, tidak semua keluarga dalam
hal ini orang tua dapat melaksanakan peranannya dengan baik. Kenyataan tersebut
dilatar belakangi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu faktor pekerjaan.
Orang tua lebih sering berada di luar rumah karena kesibukannya dalam bekerja, menjadikan
perhatian dan kasih sayang pada anak berkurang. Kurangnya komunikasi yang
terjalin antara orang tua dan anak menyebabkan kedisiplinan anak baik itu
kedisiplinan dalam hubungnnya dengan Tuhan YME, dengan dirinya sendiri, maupun
dengan orang lain. Kenyataan tersebut dapat terjadi pada keluarga-keluarga yang
berada di pusat perdagangan yang sebagian besar orang tua sibuk dengan
pekerjaannya seperti di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
Desa Singa Geweh terletak di Kecamatan Sengata Selatan,
di desa ini terdapat sebuah pasar yang menjadi pusat perdagangan atau juga
pusat kebutuhan logistik Kota Sangatta, dan mayoritas penduduk desa ini
berprofesi sebagai pedagang di pasar tersebut sehingga dalam aktivitas
sehari-hari penduduk desa ini disibukkan oleh pekerjaannya masing-masing
padahal mereka mempunyai keluarga yaitu anak-anak yang masih membutuhkan
bimbingan serta arahan dari kedua orang tua mereka. Orang tua sangat berperan
penting dalam pendidikan anak-anaknya untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan
sehingga anak tidak terbawa oleh arus globalisasi yang berdampak negatif dan
melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di
atas, penulis tertarik untuk meneliti dengn judul PERAN ORANG TUA DALAM
MENINGKATKAN KEDISIPLINAN ANAK DI DESA SINGA GEWEH KECAMATAN SANGATTA SELATAN.
B. Fokus Masalah
Adapun fokus masalah dalam penelitian ini diperinci
sebagai berikut:
1. Langkah-langkah
orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan
Sangatta Selatan.
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta
Selatan.
3. Solusi
orang tua terhadap faktor penghambat dalam meningkatkan kedisiplinan anak di
Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
C. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang sudah
diuraikan di atas, maka timbul permasalahan: Bagaimanakah peran orang tua dalam
meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran
orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan
Sangatta Selatan.
E. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian mengenai peran orang tua dalam
meningkatkan kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan,
diharapkan dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
a.
Sebagai bahan
acuan untuk mengkaji dan menganalisis peran orang tua dalam meningkatkan
kedisiplinan anak.
b.
Untuk menambah
wawasan keilmuan dan pengetahuan tentang peran orang tua dalam meningkatkan
kedisiplinan anak.
2. Manfaat Praktis
a.
Bagi peneliti
dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya peran orang tua dalam
meningkatkan kedisiplinan anak, serta bermanfaat bagi peneliti sendiri karena
akan menjadi orang tua bagi anak-anak.
b.
Sebagai masukkan
bagi keluarga dan masyarakat dalam cara mendidik, membina, mengarahkan,
membimbing dan memimpin anak supaya anak mengenal aturan-aturan,
batasan-batasan dalam berprilaku yaitu mana perbuatan yang boleh dilakukan dan
yang mana tidak boleh dilakukan serta perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari
norma-norma masyarakat.
F. Telaah Pustaka
1. Kajian Teori
a. Peran Orang Tua
1) Pengertian Peran
Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia peran diartikan
sebagai “pemain, lakon yang dimainkan. Sedangkan peranan adalah bagian yang
dimainkan seorang pemain, tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu
peristiwa.”[4]
Jadi, peranan adalah suatu tindakan yang dilakukan
oleh seseorang untuk membantu orang lain dalam mencapai suatu tujuan. Contohnya
orang tua membiasakan bangun di pagi hari kepada anaknya.
2) Pengertian Orang Tua
Orang tus adalah “ayah ibu kandung, (orang tua)
orang yang dianggap tua (cerdik, pandai, ahli, dsb), orang-orang yang dihormati
(disegani) di kampung, tetua.”[5]
Menurut Ahmad D Marimba orang tua adalah manusia
dewasa yang karena hak dan kewajibannyaa bertanggung jawab tentang pendidiikan
si anak.[6]
Dengan demikian yang dimaksud orang tua adalah ayah
dan ibu yang mempunyai tanggung jawab terhadap anak-anaknya, baik dalam
melaksanakan pendidikan maupun dalam memenuhi kebutuhan materi yang diperlukan
dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga melindungi anaknya selama masih
kanak-kanak dan mengantarkan mereka menuju kearah kedewasaan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peranan
orang tua adalah tindakan yang dilakukan oleh ayah dan ibu untuk membantu
anak-anaknya dalam mencapai suatu tujuan menuju kearah kedewasaan.
b. Disiplin
1) Pengertian Disiplin
Kata disiplin merupakan kata serapan dari bahasa
asing “discipline” (Inggris), “discipline” (Belanda) yang artinya belajar.
Disiplin adalah suatu proses dari latihan atau belajar yang bersangkut paut
dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.[7]
Menurut Yuwono bahwa disiplin sebagai kesadaran untuk mentaati nilai, norma dan
aturan yang berlaku dalam keluarga atau masyarakat.[8]
2) Tujuan Disiplin
Tujuan pemberian disiplin adalah agar anak bisa
bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan oleh lingkungannya.[9]
Menurut Shochib, tujuan disiplin diri adalah mengupayakan pengembangan minat
anak dan mengembangkan anak menjadi manusia yang lebih baik, yang akan menjadi
sahabat, tetangga dan warga Negara yang baik.[10]
Dari tujuan disiplin di atas maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan disiplin adalah mengajarkan kepada individu (anak) untuk dapat
berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh lingkungannya (keluarga)
sehingga menjadi manusia dan warga negara yang baik.
3) Unsur-Unsur Disiplin
Hurlock menyebutkan ada empat unsur pokok yang
digunakan untuk mendidik anak agar berperilaku dengan standar dari norma
kelompok sosial mereka yaitu :[11]
a) Peraturan
Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah
laku oleh orang tua, guru atau teman bermain. Peraturan mempunyai tujuan untuk
membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu.
Peraturan berfungsi untuk memperkenalkan pada anak bagaimana harus berperilaku
sesuai dengan perilaku yang disetujui oleh anggota kelompok mereka dan membantu
anak mengekang perilaku yang tidak diinginkan anggota kelompok tersebut.
b) Hukuman
Hukuman berarti menjatuhkan hukuman pada seseorang
karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau
pembalasan. Hukuman digunakan supaya anak tidak mengulangi perbuatan yang salah
dan tidak diterima oleh lingkungannya. Dengan adanya hukuman tentunya anak
dapat berpikir manakah tindakan yang benar dan manakah yang salah sehingga anak
akan menghindari perbuatan yang menimbulkan hukuman.
c) Penghargaan
Penghargaan berarti setiap bentuk penghargaan untuk
suatu hasil yang baik, tidak perlu berbentuk materi tetapi dapat berupa pujian,
senyuman atau tepukan dipunggung. Penghargaan berfungsi supaya anak mengetahui
bahwa tindakan yang dilakukannya disetujui oleh lingkungannya. Dengan demikian
anak akan mengulangi perbuatan tersebut sehingga mereka termotivasi untuk
belajar berperilaku sesuai norma atau aturan yang berlaku.
d) Konsisitensi
Konsistensi berarti tingkat keseragaman atau
stbilitas, yaitu suatu kecenderungan menuju kesamaan. Konsistensi harus ada
dalam peraturan, hukuman dan penghargaan. Disiplin yang konsistensi akan
memungkinkan individu (anak) menghadapi perubahan kebutuhan perkembangan dalam
waktu yang bersamaan dan anak tidak akan bingung. Penyebab dari disiplin yang
tidak konsisten adalah adanya perbedaan pendapat antara ayah dan ibu atau orang
tua yang tidak diselesaikan sehingga anak menjadi tidak mengerti mana yang
harus ditaati. Anak-anak memerlukan suatu gambaran yang jelas dengan segala
batasan tentang perbuatan yang diijinkan dan yang dilarang.
4) Upaya Orang Tua
dalam Meningkatkan Kedisiplinan Anak
Menurut Moh. Shochib, upaya-upaya orang tua tersebut
antara lain :[12]
a) Keteladanan diri
Orang tua yang menjadi teladan bagi anak adalah yang
pada saat bertemu atau tidak bersama anak senantiasa berperilaku yang taat
terhadap nilai-nilai moral. Keteladanan orang tua tidak mesti berupa ungkapan
kalimat-kalimat, namun perlu juga contoh dari orang tua. Dari contoh tersebut
anak akan melakukan sesuatu perbuatan seperti yang dicontohkan orang tua kepada
anaknya. Dalam memberikan keteladanan pada anak, orang tua juga dituntut untuk
mentaati terlebih dahulu nilai-nilai yang akan diupayakan pada anak. Dengan
demikian bantuan mereka ditangkap oleh anak secara utuh, sehingga memudahkan
untuk menangkap dan mengikutinya.
b) Kebersamaan Orang Tua dengan Anak-anak dalam
Merealisasikan Nilai-Nilai Moral
Dalam mencipatakan kebersamaan dengan anak-anak
dalam merealisasikan nilai-nilai moral adalah dengan menciptakan aturan-aturan
bersama oleh anggota keluarga untuk ditaati bersama. Dalam pembuatan aturan ini
juga dapat diciptakan bantuan diri, khususnya bagi anak maupun anggota lain.
Tujuannya adalah terciptanya aturan-aturan umum yang ditaati bersama dan
aturan-aturan khususnya yang dapat dijadikan pedoman diri bagi masing-masing
anggota keluarga. Dengan upaya ini berarti orang tua menciptakan situasi dan
kondisi yang mendorong serta merangsang anak untuk senantiasa berperilaku yang
sesuai dengan aturan.
c) Memberi tugas dan
tanggung jawab
Dalam pemberian tugas yang perlu diperhatikan adalah
pertama-tama harus disesuaikan dengan kemampuan anak. Selanjutnya perlu diusahakan
adanya penjelasan-penjelasan sebelum anak melaksanakan tugas. Pada waktu
menjalankan tugas bila perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan secara khusus,
dalam hal ini orangtua tidak bertindak sebagai tutor, yaitu pembimbing
perseorangan atau kelompok kecil dan akhirnya anak disuruh melaporkan hasilnya.
Dalam menanggapi laporan anak, orang tua dapat memberi ulasan. Ulasan itu dapat
berisi tugas-tugas yang telah betul dan kesalahan-kesalahan yang perlu
diperbaiki.
d) Kemampuan Orang Tua
untuk Menghayati Dunia Anak
Anak dapat memahami bahwa bantuan orang tua akan
bermakna bagi dirinya untuk memiliki dan mengembangkan nilai-nilai moral
sebagai dasar berperilaku jika orang tua berangkat dari dunianya, artinya orang
tua perlu menyadari bahwa anaknya tidak bisa dipandang sama dengan dirinya.
Dengan demikian orang tua dituntut untuk menghayati dunia anaknya, sehingga memudahkan
terciptanya dunia yang relatif sama antara orang tua dengan anak. Ini merupakan
syarat essensial terjadinya pertemuan makna. Jika orang tua tidak dapat
menghadirkan pertemuan makna dengan anaknya tentang nilai-nilai dan moral yang
dikemas, maka bantuan orang tua dirasakan sebagai pendiktean oleh anak. Dengan
demikian anak melaksanakan keinginan orang tua bukan karena kepatuhan tetapi
disebabkan oleh ketakutan terhadap mereka.
e) Konsekuensi Logis
Orang tua perlu menyusun konsekuensi logis baik
dalam kehidupan di rumah maupun di luar rumah, yang dibuat dan ditaati bersama
oleh semua anggota keluarga. Aturan-aturan ini dibuat agar mereka sejak semula menyadari
konsekuensi yang harus diterima jika melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap
nilai-nilai moral. Konsekuensi ini berbeda dengan hukuman karena mereka sendiri
yang telah menetapkan sesuatu yang harus diambil jika melanggar aturan yang
dibuat sendiri pula, artinya aturan-aturan yang dibuat dan ditetapkan disadari
sebagai wahana untuk tetap dan meningkatkan kepemilikannya nilai-nilai moral.
f) Kontrol Orang tua
terhadap Perilaku Anak
Dalam melaksanakan kontrol terhadap perilaku
anaknya, orang tua haruslah senantiasa berperilaku yang taat moral dengan
disadari bahwa perilaku yang dikontrolkan kepada anaknya telah diterapkan dalam
kehidupan. Tujuan kontrol perlu dikomunikasikan kepada anak, sehingga
kontrolnya dirasakan sebagai bantuan.
Kontrol mereka pada anak yang masih kecil disertai
dengan contoh-contoh konkret untuk mengembalikan anak pada perilaku yang taat
moral. Bentuk konkretnya berbeda dengan anak yang menginjak masa remaja.
Kontrol mereka terhadap anak yang menginjak remaja dapat dimulai dengan jalan
dialog terbuka.
g) Nilai Moral
Disandarkan pada Nilai-nilai Agama
Dalam era globalisasi ini orang tua dituntut untuk
menyadari bahwa sumber nila-nilai moral diupayakan kepada anaknya perlu disandarkan
kepada sumber nilai yang dimiliki kebenaran mutlak. Hal ini dapat memberikan
kompas pada anak untuk mengarungi dunia dengan perubahan yang sangat cepat,
sehingga tidak larut di dalamnya. Disamping itu, untuk memberikan kepastian
pada anak agar berperilaku yang jelas arahnya untuk waktu yang tidak terhingga.
Bagi anak yang telah memiliki nilai-nilai moral yang
sandaran nilainya berasal dari agama, tanpa kehadiran orang tua pun nilai itu
direalisasikan. Realisasiannya mereka rasakan sebagai kewajiban dan mereka
senantiasa merasa dipantau oleh Yang Maha Segalanya.
2. Kajian Penelitian
yang Relevan
a. Suryati (2009), PERAN ORANG TUA DALAM
MENINGKATKAN KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA DI SDN 002 PALARAN. Hasil dari penelitian
ini adalah terdapat tiga kategori orang tua, yaitu: (1) Sebanyak 16,37 % orang
tua yang tidak berperan aktif dalam mmeningkatkan kediplinan siswa. (2)
Sebanyak 37,51 % orang tua yang kurang berperan aktif dalam meningkatkan
kedisiplinan siswa. (3) Sebanyak 45,76 % orang tua yang berperan aktif dalam
meningkatkan kedisiplinan siswa. Terdapat beberapa perbedaan antara penelitian
ini dengan penelitian yang sekarang, yaitu objek, lokasi dan tahun penelitian.
Pada penelitian ini yang menjadi objek dan lokasi penelitian adalah para siswa
di SDN 002 Palaran yang diteliti pada tahun 2009. Sedangkan penelitian sekarang
yang menjadi objek penelitian adalah anak-anak di Desa Singa Geweh Kecamatan
Sengata Selatan yang diteliti pada tahun 2012. Kedua penelitian ini mempunyai
tujuan yang sama yaitu untuk mendeskripsikan peran orang tua dalam meningkatkan
kedisiplinan anak.
b. Sholichah Istiqomah (2011), HUBUNGAN ANTARA
BIMBINGAN ORANG TUA DENGAN KEDISIPLINAN SISWA DI SD NEGERI 002 SANGATTA
SELATAN. Hasil dari penelitian ini adalah ada hubungan positif dan signifikan
antara bimbingan orang tua terhadap kedisiplinan siswa SD Negeri 002 Sangatta
Selatan. Terdapat beberapa perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian
yang sekarang, yaitu objek, lokasi dan tahun penelitian. Pada penelitian ini
yang menjadi objek dan lokasi penelitian adalah para siswa di SD Negeri 002
Sangatta Selatan yang diteliti pada tahun 2011. Sedangkan penelitian sekarang
yang menjadi objek penelitian adalah anak-anak di Desa Singa Geweh Kecamatan
Sengata Selatan yang diteliti pada tahun 2012. Walaupun penelitian ini menggunakan
metode penelitian kuantitatif, tetapi masih ada relevansinya dengan penelitian
yang sekarang diteliti, karena bimbingan orang tua merupakan salah satu upaya
orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan anak.
G. Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan
Penelitian
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti terjun langsung ke
lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data.
Dalam penelitian ini pendekatan yang dilakukan
adalah pendekatan kualitatif, yaitu data yang dikumpulkan bukan berupa
angka-angka, melainkan data tersebut berasal ari observasi, wawancara,
dokumentasi, sehingga yang menjadi penilaian ini adalah ingin menggambarkan
realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas.
2. Setting Waktu dan
Tempat Penelitian
Adapun waktu penelitian dilaksanakan selama tiga
bulan, yaitu dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2012, sedangkan tempat
penelitian dilaksanakan di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
3. Data dan Sumber Data
a. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh secara
langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran/alat
pengambilan data langsung kepada subjek sebagai sumber informasi yang dicari,[13],
yang meliputi:
1) Aspek-aspek
orang tua antara lain:
a) Kasih
sayang
b) Perhatian
c) Keharmonisan
keluarga
2) Aspek-aspek
kedisiplinan anak:
a) Penghargaan
b) Peraturan
c) Hukuman
d) Konsistensi
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah data pendukung yang bersumber
dari hasil penelitian orang lain yang dibuat untuk maksud yang berbeda. Data
tersebut berupa fakta, table, gambar, dan lain-lain, walaupun data tersebut
diperoleh dari hasil penelitian orang lain yang dibuat untuk maksud yang
berbeda, namun data tersebut dapat dimanfaatkan.[14]
Data sekunder ini diperoleh dari kepala Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata
Selatan berupa data-data tentang kependudukan, jumlah penduduk, dan lain-lain.
4. Teknik Pengumpulan
Data
a. Observasi
Metode
observasi yaitu studi yang sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan
gejala-gejala alam dengan jalan pengamatan dan pencatatan[15].
Observasi dilakukan secara sistematis (berkerangka) mulai dari metode yang
digunakan dalam observasi sampai cara-cara pencatatannya[16].
Peneliti
mengadakan pengamatan langsung di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
Observasi dalam penelitian ditujukan untuk memperoleh data-data tentang peran
orang tua dalam meningkatakan kedisiplinan anak, faktor-faktor yang
mempengaruhi kedisiplinan anak, dan upaya orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan
anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
b. Wawancara
Wawancara yaitu pengumpulan data berbentuk pengajuan
pertanyaan secara lisan dan pertanyaan yang diajukan dalam wawancara itu telah
dipersiapkan secara tuntas, dilengkapi dengan instrumennya.[17] Wawancara
dilakukan unruk mengungkap data mengenai konsep orang tua dalam meningkatkan
kedisiplinan anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
c. Dokumentasi
Metode
dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, buku,
transkip, surat kabar, ledger, agenda
dan sebagainya.[18]
Metode dokumentasi adalah metode pengumpulan data yang bersumber pada dokumen
atau catatan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.[19]
Metode
dokumentasi diperlukan sebagai metode pendukung untuk mendapatkan data, karena
dalam metode dokumentasi ini dapat diperoleh data-data historis dan dokumen
lain yang relevan dengan penelitian ini.[20]
Dokumentasi dilakukan dengan cara peneliti mencari
dan mengumpulkan data-data yang ada di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata
Selatan dan data dari kepala desa tersebut mengenai jumlah penduduk, letak
geografis dan keadaan sosial penduduk.
5. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan
sejak sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan, dan setelah selesai di
lapangan. Dalam hal ini Nasution menyatakan “Analisis telah dimulai sejak
merumuskan dan menjelaskan masalah, sebelum terjun ke lapangan, dan berlangsung
terus sampai penulisan hasil penelitian.”[21]
Analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model triangulasi data
yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman. Mereka mengemukakan bahwa aktifitas
dalam analisis kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung
terus-menerus dan sampai tuntas. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data
reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.[22]
a. Data Reduction
(reduksi data)
Menurut
Miles dan Huberman, reduksi data merupakan suatu kegiatan proses pemilihan,
pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data
mentah yang didapat dari catatan-catatan yang tertulis di lapangan.[23] Dalam mereduksi data, semua data lapangan
ditulis sekaligus dianalisis, direduksi, dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok,
difokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema da polanya, sehingga disusun
secara sistematis dan lebih mudah dikendalikan.
b. Data Display
(penyajian data)
Di dalam penelitian ini, data yang
didapat berupa kalimat, kata-kata yang berhubungan dengan fokus penelitian,
sehingga sajian data merupakan sekumpulan informasi yang tersusun secara
sistematis yang memberikan kemungkinan untuk ditarik kesimpulan. Dengan kata
lain, proses penyajian data ini merupakan proses penyusunan informasi secara
sistematis dalam rangka memperoleh kesimpulan-kesimpulan sebagai temuan
penelitian.
c. Conclusion Drawing
(penarikan kesimpulan)
Pada saat kegiatan analisis data yang
berlangsung secara terus menerus selesai dikerjakan, baik yang berlangsung di
lapangan, maupun setelah selesai di lapangan, langkah selanjutnya adalah
melakukan penarikan kesimpulan.[24]
Untuk
mengarah pada hasil kesimpulan ini tentunya berdasarkan dari hasil analisis
data, baik yang berasal dari catatan lapangan, observasi, dokumentasi dan
lain-lain yang didapatkan pada saat melaksanakan kegiatan di lapangan. Mengacu
pada pendapat Miles dan Huberman, bahwa penelitian ini dilakukan secara
interaktif dan berlangsung secara terus menerus sehingga datanya sampai pada
titik jenuh. Proses penelitian ini berbentuk siklus meliputi pengumpulan data,
display data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
H. Sistematika Penulisan
Agar di dalam pembahasan skripsi ini terdapat
kesinambungan dan sistematis, maka skripsi ini disusun berdasarkan sistematika
pembahasan sebagai berikut:
Bab I. Pendahuluan,
memuat uraian tentang latar belakang masalah, fokus masalah, rumusan masalah,
tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II. Landasan
teori, membahas tentang pengertian peran orang tua, pengertian disiplin, unsur-unsur
disiplin, tujuan disiplin dan upaya orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan
anak.
Bab III. Metode
penelitian memuat tentang jenis dan pendekatan penelitian, setting waktu dan
tempat penelitian, sumber data penelitian, metode pengumpulan data dan metode
analisis data.
Bab IV. Hasil
penelitian dan pembahasan, bab ini merupakan hasil penelitian yang terdiri dari
gambaran obyek penelitian, gambaran peran orang tua dalam meningkatkan kedisiplinan
anak di Desa Singa Geweh Kecamatan Sengata Selatan.
Bab
V. Penutup yang terdiri dari kesimpulan
dan saran-saran.
Baca Juga : Contoh Proposal Kuantitatif
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Solo: Rineka Cipta, 1996.
Daien
Indrakusuma, Amir, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional,
1973.
Departemen Agama
RI, al-Qur’an Terjemah, Bandung: CV J-ART, 2007.
Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka, 2007.
Gunarsa,
Singgih, Mendisiplinkan Anak Dengan Kasih Sayang, Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 1995.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, Yogyakarta: Fakultas
Psikologi UGM, 1993.
Hasbullah, Ilmu
Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Kountur, Ronny, Metode Penelitian Untuk Penulisan
Skripsi Dan Tesis, Jakarta: PEnerbit PPM, 2007.
Marimba,
D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. Al Ma’rifat, 1989.
Sobur, Alex, Komunikasi
Orang Tua Dan Anak, Bandung: Angkasa, 1991.
Sudjatmiko, Antara
Anak Dan Keluarga, Surabaya: Rama Press, 1991.
Sudijono, Anas, Pengantar Statistik Pendidikan, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekataan
Kuantitatif, Kualiatatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009.
Suryabrata,
Sumadi, Metodologi Penelitian, Jakarta: Rajawali Press, 1992.
[1]
Hasbullah, Ilmu
Dasar-Dasar Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 2009, hlm. 38.
[2]
Amir Daien Indrakusuma, Pengantar
Ilmu Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1973 hlm. 109.
[3]
Departemen Agama RI, al-Qur’an
Terjemah, CV J-ART, Bandung, 2007, hlm. 412.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, ed.3 cet.4, hlm. 854.
[6] Ahmad D Marimba, Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al Ma’rifat, Banding, 1989, hlm. 254.
[7]
Singgih Gunarsa, Mendisiplinkan
Anak Dengan Kasih Sayang, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1995, hlm. 81.
[13]
Sumadi Suryabrata, Metodologi
Penelitian, Jakarta ,
Rajawali Press, 1992, hlm. 91
[14] Ronny
Kountur, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, PEnerbit
PPM, Jakarta, 2007, hlm. 178.
[16] Sutrisno
Hadi, Metode Research 2, Cet. XIV,
Yogyakarta, Yayasan Fakultas Psikologi UGM, 1984, Hlm. 147
[17]
Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta, 2010, hlm. 31.
[18] Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Solo, Rineka Cipta, 1996, Hlm. 234
[20] Ibid., hlm. 135
[21]
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekataan Kuantitatif,
Kualiatatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2009) hlm. 336.
Proposal Kualitatif: "Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Anak di Desa Singa Geweh Kec. Sangatta Selatan"
4/
5
Oleh
Anonymous
1 komentar:
Tulis komentarizin nyomot pak
Reply