Thursday, October 15, 2015

PUASA DI DAERAH KUTUB,, KAPAN BUKANYA?

PUASA DI DAERAH KUTUB


Merujuk pada fatwa Majlis Fatwa Al-Azhar Al-Syarif, menentukan waktu berpuasa Ramadhan pada daerah-daerah yang tidak teratur masa siang dan malamnya, dilakukan dengan cara menyesuaikan/menyamakan waktunya dengan daerah dimana batas waktu siang dan malam setiap tahunnya tidak jauh berbeda (teratur). Sebagai contoh jika menyamakan dengan masyarakat mekkah yang berpuasa dari fajar sampai maghrib selama tiga belas jam perhari, maka mereka juga harus berpuasa selama itu.
Adapun untuk daerah yang sama sekali tidak diketahui waktu fajar dan maghribnya, seperti daerah kutub (utara dan selatan), karena pergantian malam dan siang terjadi enam bulan sekali, maka waktu sahur dan berbuka juga menyesuaikan dengan daerah lain seperti diatas. Jika di Mekkah terbit fajar pada jam 04.30 dan maghrib pada jam 18.00, maka mereka juga harus memperhatikan waktu itu dalam memulai puasa atau ibadah wajib lainnya.
Fatwa ini didasarkan pada Hadis Nabi SAW menanggapi pertanyaan Sahabat tentang kewajiban shalat di daerah yang satu harinya menyamai seminggu atau sebulan atau bahkan setahun. "Wahai Rasul, bagaimana dengan daerah yang satu harinya (sehari-semalam) sama dengan satu tahun, apakah cukup dengan sekali shalat saja". Rasul menjawab "tidak... tapi perkirakanlah sebagaimana kadarnya (pada hari-hari biasa)". [HR. Muslim] Dan demikianlah halnya kewajban -kewajiaban yang lain seperti puasa, zakat dan haji.[1]
Imam nawawi berkata: makna (perkirakanlah oleh kalian) bahwasanya telah berlalu setelah terbitnya fajar kira-kira waktu untuk masuk Dzuhur dalam sehari maka sholat Dzuhur kalian, kemudian apabila telah berlalu setelahnya waktu untuk masuk Ashar, maka sholat Asharlah kalian, dan apabila telah berlalu perkiraan waktu untuk masuknya magrib maka sholat Magriblah kalian dan demikian juga halnya dengan Isya dan Shubuh, kemudian Dzuhur lagi, kemudian Ashar, kemudian Magrib dan begitu seterusnya hingga habislah satu hari yang bagai setahun tersebut dan terlaksana sholat satu tahun yang wajib dilakukan sesuai dengan waktunya.[2]




[1]http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=533&Itemid=14
[2] http://erwanditarmizi.wordpress.com/2012/07/21/puasa-di-negara-negara-kutub-dan-sekitarnya/

Related Posts

PUASA DI DAERAH KUTUB,, KAPAN BUKANYA?
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

2 komentar

Tulis komentar
avatar
October 15, 2015 at 11:49 AM

Begitulah memang tantangan hidup di sana, pastinya ada saja ulama dengan keilmuannya yang mampu memberikan solusi bagi mereka di sana.

Reply
avatar
Anonymous
October 15, 2015 at 1:27 PM

iya kang,, trus gmn y klau puasa d MARS? :D

Reply