Pengertian dan Tugas Sutradara - Sutradara adalah suatu profesi yang disandang oleh seorang yang
bertanggung jawab sepenuhnya secara profesional dalam melaksanakan suatu proses
produksi / penyiaran paket televisi dengan kemampuan wawasan yang luas,
kreatif, imaginative, interpretiv, inovative, dalam berkarya dan bermanfaat
bagi orang lain dan dirinya sendiri.
Menurut Hamzah A. dan
Ananda S. : Sutradara adalah orang yang memberi pengarahan dan
bertanggung jawab dalam masalah artistik dan teknis ( bila dalam teater ).
Dapat disimpulkan bahwa sutradara
adalah orang yang bertanggung jawab pada hasil karya berupa pertunjukan / audio
visual yang mengandung visi misi yang ingin disampaikan secara teknik /
artistik melalui media yang dianggap bermanfaat secara positif bagi khalayak
banyak ataupun bagi dirinya sendiri.
Sutradara mempunyai 3
tugas, yaitu:
1.
Tahap Praproduksi
1. Interpretasi Skenario (script conference)
a.
Analisa skenario yang menyangkut isi cerita, struktur dramatik,
penyajian informasi dan semua hal yang berhubungan dengan estetika dan tujuan
artistik film.
b.
Hasil analisa didiskusikan dengan semua Kepala Departemen
(sinematografi, artistik, suara, editing) dan Produser untuk merumuskan konsep
penyutradaraan film.
2. Pemilihan Crew
Sutradara dan
Produser memilih dan menentukan Crew yang akan terlibat di dalam produksi.
3. Casting
Sutradara menentukan
dan melakukan casting terhadap para pemain utama dan pendukung yang dibantu
oleh Asisten Sutradara dan Casting Director.
4. Latihan/rehearsal
a.
Kepada pemain utama, sutradara menyampaikan visi dan misinya terhadap penokohan
yang ada di dalam skenario, lalu mendiskusikannya dengan tujuan untuk membangun
kesamaan persepsi karakter tokoh antara sutradara dan pemain utama.
b.
Sutradara melakukan pembacaan skenario (reading) bersama seluruh pemain
untuk membaca bagian dari dialog dan action pemain masing-masing.
c.
Sutradara melakukan latihan pemeranan dengan pemain utama.
d.
Sutradara melakukan evaluasi terhadap hasil latihan pemeranan yang telah
direkam sebelumnya.
5. Hunting
a.
Hunting lokasi bersama Penata Fotografi, Penata Artistik, Asisten
Sutradara dan Manajer Produksi
b.
Menentukan lokasi yang akan digunakan shooting berdasarkan diskusi
dengan Penata Fotografi, Penata Artistik dan Penata Suara.
c.
Sutradara memastikan lokasi berdasarkan semua aspek teknis.
6. Perencanaan shot
dan blocking/planning coverage dan staging
a.
Sutradara merumuskan dan menyusun director shot pada setiap scene yang
ada di skenario.
b.
Sutradara membuat ilustrasi staging pemain dan peletakan kamera ke dalam
bentuk floorplan.
c.
Sutradara membuat storyboard dibantu oleh storyboard artist.
7. Praproduksi Final (Final Preproduction)
Sutradara melakukan diskusi/evaluasi bersama-sama dengan crew dan pemain
utama untuk persiapan shooting yang terkait dengan teknis penyutradaraan dan artistik.
2.
Tahap produksi
a. Berdasarkan breakdown shooting,
sutradara menjelaskan adegannya kepada Astradara (Asisten Sutradara) dan crew
utama lainnya tentang urutan shot yang akan diambil (take).
b. Mengkoordinasikan kepada Astrada untuk
melakukan latihan blocking pemain yang disesuaikan dengan blocking kamera.
c. Sutradara memberikan pengarahan terhadap
pemain apabila dirasa kurang dalam akting.
d. Sutradara mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam hal kreatif apabila ada persoalan di lapangan.
e. Melihat hasil shooting.
3.
Tahap Pasca Produksi
a. Bila ada catatan khusus dari
laboratorium (untuk produksi film) atau Editor, Sutradara melihat dan
mengevaluasi hasil shooting/materi editing.
b. Melihat dan mendiskusikan dengan Editor
hasil rought cut dan fine cut.
c. Melakukan evaluasi tahap akhir dan
diskusi dengan penata musik tentang ilustrasi musik yang telah dikonsepkan
terlebih dulu pada saat praproduksi.
d. Melakukan evaluasi dan diskusi jalannya
mixing berdasarkan konsep suara yang telah ditentukan pada saat praproduksi.
e. Berdasarkan konsep warna yang telah
ditentukan pada saat praproduksi, Sutradara melakukan koreksi warna di
laboratorium/studio, setelah berdiskusi dengan Produser dan Penata Fotografi.
Pengertian dan Tugas Sutradara
4/
5
Oleh
Anonymous