A. Sentralisasi Pengembangan Kurikulum
Sentralisasi atau sistem pengembangan kurikulim secara sentral
(terpusat) adalah keterlibatan
pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum atau program pendidikan yang
akan diterapkan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang bertujuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional.
Adanya
sistem sentralisasi pengembangan kurikulum tersebut mempunyai tujuan agar memperoleh
bentuk kurikulum inti yang wewenang penanganannya diserahkan kepada Menteri
pendidikan Nasional. Pada tingkat provinsi (Tingkat I), kewenangannya diberikan
kepala Kepada Kantor Departemen Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten/Kota,
kewenangannya diserahkan kepada kantor Departemen pendidikan Nasional (Diknas
Kabupaten/Kota), dan pada tingkat sekolah tingkat wewenangnya diserahkan kepala
sekolah bersangkutan.
Hierarki
kewenangan dalam pengembangan kurikulum tersebut dikenal dengan nama model pengembangan
dari atas ke bawah (top-down), sebaliknya kadang-kadang terjadi pula
(penyusunan pengembangan kurikulum) dari bawah ke atas.
B. Desentralisasi Pengembangan Kurikulum
Desentralisasi
adalah bentuk organisasi yang menghubungkan otonomi organik dengan aspek-aspek
kelembagaan tertentu bagi daerah tertentu yang ditinjau dari aspek
administrasi. Berkaitan dengan makna desentralisasi tersebut, terdapat makna
administrasi yang bersifat desentralisasi sebagai wujud pertanggung jawaban
terhadap siapa yang mempunyai wewenang mengorganisasikan dalam mencapai
kecocokan dan kesesuaian komponen kelembagaan dengan cara menjaga keseimbangan
dan keharmonisan yang dinamis.
Prinsip
dasar desentralisasi adalah pendelegasian dari segala otoritas dan fungsi
terhadap semua level hierarkis tersebut. Dalam hubungan dengan desesntralisasi administratif, secara
tradisional terdapat tiga bentuk, sebagaimana diungkapkan oleh Husen (1985),
yakni by tehcnical servic, by territorial function, and by cooperation.
Maksudnya, desentralisasi administrasi kurikulum mempunyai makna yang berkaitan
dengan teknik-teknik pelayanan, fungsi teritorial, dan adanya kerja sama.
Ketetapan
suatu pola administratif dan pengembangan kurikulum disuatu negara sangat
bergantung pada kebijakan pemegang otoritas disekolah atau lembaga yang
bersangkutan, dan akan lebih bermanfaat karena dengan alasan sebagai berikut:
§ Tingkat
demokrasi yang lebih tinggi disenangi oleh partisipan (pelaksanaannya).
§ Keptusan-keputusan
yang diadopsi dalam basis parsitipasi yang lebih menginginkan konsensus yang
lebih besar.
§ Keputusan-keputusan
dalam sistem desentralisasi memerlukan perhatian yang serius untuk kebutuhan
yang kongkrit.
§ Partisipasi
mempromosikan proses kreativitas individu untuk manfaat organisasi.
§ Koherensi
organisasi yang bersifat internal disediakan jika koordinasi dan petunjuknya
benar; dan jika hubungan-hubungan atau saluran-saluran komunikasi yang efisien
diadakan.
§ Biaya
personalia dan kertas kerja dapat ditekan sedemikian rupa dalam kantong-kantong
pusat (central offices).
1.
Tingkatan Pengambilan
Keputusan Kurikulum
Secara
hierarkis, pengambilan keputusan dalam pembuatan dan pengembangan kurikulum
(khususnya di indonesia) dapat ditinaju dari beberapa tingkat, yakni:
§ Pengambilan
keputusan ditingkat nasional
§ Pengambilan
keputusan ditingkat provinsi
§ Pengambilan
keputusan ditingkat sekolah; dan
§ Pengambilan
keputusan ditingkat kelas
Jika diturutkan tingkat pengambilan
keputusan ditinjau dari dari segi kewenangannya adalah:
§ Departemen
§ Kantor
§ Departemen
wilayah
§ Sekolah,
dan kelas
Sedangkan,
jika dilihat dari aspek teoritisnya, pengembangan kurikulum dapat dilihat dari
hierarki pengambilan keputusan dari tingkat-tingkat kelembagaan, yang terdiri
atas:
·
Pengembangan kurikulum di tingkat
sekolah, dan
·
Pengembangan kurikulum di tingkat
kelas.
Pengembangan Kurikulum di tingkat sekolah
merupakan ide, Malcolm Skilbeck dengan mengajukan langkah-langkah:
·
Analisis situasional;
·
Perumusan tujuan;
·
Penyusunan program;
·
Integrasi dan implementasi;
·
Monitoring, umpan balik, penilaian, dan
rekontruksi.
Sedangkan, pengembangan kurikulum di
tingkat kelas yang berlaku sekarang adalah satuan pelajaran yang
komponen-komponennya terdiri atas:
a. Pokok
bahasan
·
Tujuan Intruksional Umum (TIU)
·
Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
b. Bahan
·
Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM)
c. Alat
·
Sumber Belajar, dan
·
Evaluasi
2.
Tahap-Tahap
Pengembangan Kurikulum
Tingkat
atau tahapan dalam mengembangkan kurikulum suatu sekolah pada dasarnya
berorientasi pada tujuan.
a. Pengembangan
kurikulum pada tingkat lembaga yang meliputi tiga pokok kegiatan, yakni;
Ø Perumusan
tujuan institusional,
Ø Penetapan
isi dan struktur program; dan
Ø Penyusunan
strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
b. Pengembangan
Program Tiap Bidang Studi yang meliputi;
Ø Penetapan
pokok-pokok bahasan dan subpokok bahasan yang didasarkan atas tujuan
kelembagaan (institusional).
Ø Penyusunan
garis-garis besar program pengajaran (GBPP).
Ø Penyusunan
pedoman khusus pelaksanaan program pengajaran masing-masing bidang studi.
c. Pengembangan
Program Pengajaran di Kelas,
3.
Perencanaan
Kegiatan Belajar Mengajar
Peranan
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah:
-Merencanakan
unit pengajaran;
-Mendiagnosis
kesulitan belajar peserta didik;
-Menguraikan
kegiatan belajar yang sesuai;
-Menghubungkan
pengalaman belajar dengan minat peserta didik secara individual;
-Mengorganisasikan
kurikulum;
-Mengevaluasi
kemajuan peserta didik.
Tujuan seorang pendidik dalam membuat
rencana pembelajaran adalah agar tercipta kondidsi aktual sehingga dapat
mendukung pencapaian tujuan pengajaran yang ditetapkan secara optimal, baik
tujuan khusus maupun tujuan umum.
Dalam perencanaan belajar mengajar yang
tepat dan mengarah pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai, kemampuan
potensial guru yang dikembangkan oleh Tim Dosen Pembina Keguruan IKIP Jakarta
mencakup:
-Merumuskan
tujuan instruksional;
-Memanfaatkan
sumber-sumber materi pelajaran;
-Mengorganisasikan
materi pelajaran;
-Membuat,
memiliki, dan menggunakan media pendidik yang tepat;
-Menguasi,
memilih, dan melaksanakan metode penyampaian yang tepat untuk mata pelajaran
tertentu;
-Mengetahui
dan menggunakan penilaian (assesment)
siswa;
-
Mengatur interaksi belajar mengajar, sehingga efektif dan tidak membosankan;
-Mengembangkan
semua kemampuan yang dimiliki ketingkat yang lebih efektif dan efisien.
(Supeno, 1995: 31)
a. Model Mager dan Beach
Model pengembangan perencanaan pengajaran
ini pada dasarnya mencakup tiga langkah
(prosedur) berikut:
-Menentukan
dan menjabarkan hal yang ingin dicapai;
-Hal
yang perlu dilakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan;
-Mengecek
apa yang telah dilakukan (Magert & Beach, 1967);
Model
Magert dan Beach tersebut secara ringkas dapat dikelompokkan menjadi tiga
tahap, yakni: tahap persiapan, tahap pembangunan, dan tahap perbaikan.
b. Model prosedur dan pengembangan sistem
instruksional (PSSI)
Dalam mengembangkan suatu program pengajaran,
sistem
intruksional tidak boleh hanya memperhatikan komponen materi atau evaluasi
saja, tanpa memperhatikan pengajaran sebagai suatu sistem. Oleh karena itu,
pendidik harus memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:
-
Mengetahui tujuan yang hendak dicapai
didalam mengajar dan merumuskan tujuan pengajaran tersebut seoperasional
mungkin sehingga berorientasi pada perubahan-perubahan tingkah laku belajar
anak didik.
-
Mempersiapkan alat-alat evaluasi untuk
mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dirumuskan tersebut dapat
dicapai.
-
Menetapkan materi pelajaran yang
menjadi isi program.
-
Merencanakan program kegiatan belajar
mengajar.
-
Harus melaksanakan program tersebut
dengan baik dan lancar dalam batas waktu jam pelajaran yang tersedia.
Dalam
merencanakan pengajaran mengenai suatu sistem bahasan tertentu bagi anak didik,
para pendidik akan dihadapkan pada berbagai kendala yang ditunjukkan dalam
bentuk pertanyaan-partanyaan berikut:
-
Tujuan apa yang ingin dicapai?
-
Materi apa saj yang diperlukan dalam
mencapai tujuan itu?
-
Metode atau alat apa yang digunakan?
-
Bagaimana prosedur mengevaluasinya?
Seorang pendidik (guru) harus mengajarkan
suatu satuan bahasan tertentu bagi anak didik, maka perlu memahami tahap-tahap
berikut:
-
Merumuskan tujuan-tujuan Instruksional
Khusus yang ingin dicapai;
-
Menyusun alat evaluasi;
-
Menetapkan kegiatan belajar anak didik;
-
Merencanakan program kegiatan belajar
mengajar; dan
-
Melaksanakan program, yaitu mengadakan
pre-test, menyampaikan materi, dan mengadakan evaluasi (post-test).
C. Referensi
Abdullah
Idi, Penegembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogyakarta: Ar-Ruzz,
2007.
Makalah Sentralisasi dan Desentralisasi Pengembangan Kurikulum
4/
5
Oleh
Anonymous