Thursday, December 17, 2015

Makalah Sentralisasi dan Desentralisasi Pengembangan Kurikulum

A.   Sentralisasi Pengembangan Kurikulum
       Sentralisasi atau sistem pengembangan kurikulim secara sentral (terpusat)  adalah keterlibatan pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum atau program pendidikan yang akan diterapkan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional.

       Adanya sistem sentralisasi pengembangan kurikulum tersebut mempunyai tujuan agar memperoleh bentuk kurikulum inti yang wewenang penanganannya diserahkan kepada Menteri pendidikan Nasional. Pada tingkat provinsi (Tingkat I), kewenangannya diberikan kepala Kepada Kantor Departemen Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten/Kota, kewenangannya diserahkan kepada kantor Departemen pendidikan Nasional (Diknas Kabupaten/Kota), dan pada tingkat sekolah tingkat wewenangnya diserahkan kepala sekolah bersangkutan.
       Hierarki kewenangan dalam pengembangan kurikulum tersebut dikenal dengan nama model pengembangan dari atas ke bawah (top-down), sebaliknya kadang-kadang terjadi pula (penyusunan pengembangan kurikulum) dari bawah ke atas.
      
B.   Desentralisasi Pengembangan Kurikulum
       Desentralisasi adalah bentuk organisasi yang menghubungkan otonomi organik dengan aspek-aspek kelembagaan tertentu bagi daerah tertentu yang ditinjau dari aspek administrasi. Berkaitan dengan makna desentralisasi tersebut, terdapat makna administrasi yang bersifat desentralisasi sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap siapa yang mempunyai wewenang mengorganisasikan dalam mencapai kecocokan dan kesesuaian komponen kelembagaan dengan cara menjaga keseimbangan dan keharmonisan yang dinamis.
       Prinsip dasar desentralisasi adalah pendelegasian dari segala otoritas dan fungsi terhadap semua level hierarkis tersebut. Dalam hubungan  dengan desesntralisasi administratif, secara tradisional terdapat tiga bentuk, sebagaimana diungkapkan oleh Husen (1985), yakni by tehcnical servic, by territorial function, and by cooperation. Maksudnya, desentralisasi administrasi kurikulum mempunyai makna yang berkaitan dengan teknik-teknik pelayanan, fungsi teritorial, dan adanya kerja sama.
       Ketetapan suatu pola administratif dan pengembangan kurikulum disuatu negara sangat bergantung pada kebijakan pemegang otoritas disekolah atau lembaga yang bersangkutan, dan akan lebih bermanfaat karena dengan alasan sebagai berikut:
§  Tingkat demokrasi yang lebih tinggi disenangi oleh partisipan (pelaksanaannya).
§  Keptusan-keputusan yang diadopsi dalam basis parsitipasi yang lebih menginginkan konsensus yang lebih besar.
§  Keputusan-keputusan dalam sistem desentralisasi memerlukan perhatian yang serius untuk kebutuhan yang kongkrit.
§  Partisipasi mempromosikan proses kreativitas individu untuk manfaat organisasi.
§  Koherensi organisasi yang bersifat internal disediakan jika koordinasi dan petunjuknya benar; dan jika hubungan-hubungan atau saluran-saluran komunikasi yang efisien diadakan.
§  Biaya personalia dan kertas kerja dapat ditekan sedemikian rupa dalam kantong-kantong pusat (central offices).
1.   Tingkatan Pengambilan Keputusan Kurikulum
      Secara hierarkis, pengambilan keputusan dalam pembuatan dan pengembangan kurikulum (khususnya di indonesia) dapat ditinaju dari beberapa tingkat, yakni:
§  Pengambilan keputusan ditingkat nasional
§  Pengambilan keputusan ditingkat provinsi
§  Pengambilan keputusan ditingkat sekolah; dan
§  Pengambilan keputusan ditingkat kelas
       Jika diturutkan tingkat pengambilan keputusan ditinjau dari dari segi kewenangannya adalah:
§  Departemen
§  Kantor
§  Departemen wilayah
§  Sekolah, dan kelas
       Sedangkan, jika dilihat dari aspek teoritisnya, pengembangan kurikulum dapat dilihat dari hierarki pengambilan keputusan dari tingkat-tingkat kelembagaan, yang terdiri atas:
·         Pengembangan kurikulum di tingkat sekolah, dan
·         Pengembangan kurikulum di tingkat kelas.
       Pengembangan Kurikulum di tingkat sekolah merupakan ide, Malcolm Skilbeck dengan mengajukan langkah-langkah:
·         Analisis situasional;
·         Perumusan tujuan;
·         Penyusunan program;
·         Integrasi dan implementasi;
·         Monitoring, umpan balik, penilaian, dan rekontruksi.
       Sedangkan, pengembangan kurikulum di tingkat kelas yang berlaku sekarang adalah satuan pelajaran yang komponen-komponennya terdiri atas:
a.   Pokok bahasan
·  Tujuan Intruksional Umum (TIU)
·  Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
b.   Bahan
·  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
c.    Alat
·  Sumber Belajar, dan
·  Evaluasi
2.   Tahap-Tahap Pengembangan Kurikulum
      Tingkat atau tahapan dalam mengembangkan kurikulum suatu sekolah pada dasarnya berorientasi pada tujuan.
a.   Pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga yang meliputi tiga pokok   kegiatan, yakni;
Ø  Perumusan tujuan institusional,
Ø  Penetapan isi dan struktur program; dan
Ø  Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
b.   Pengembangan Program Tiap Bidang Studi yang meliputi;
Ø  Penetapan pokok-pokok bahasan dan subpokok bahasan yang didasarkan atas tujuan kelembagaan (institusional).
Ø  Penyusunan garis-garis besar program pengajaran (GBPP).
Ø  Penyusunan pedoman khusus pelaksanaan program pengajaran masing-masing bidang studi.
c.    Pengembangan Program Pengajaran di Kelas,
3.   Perencanaan Kegiatan Belajar Mengajar
      Peranan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah:
-Merencanakan unit pengajaran;
-Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik;
-Menguraikan kegiatan belajar yang sesuai;
-Menghubungkan pengalaman belajar dengan minat peserta didik secara individual;
-Mengorganisasikan kurikulum;
-Mengevaluasi kemajuan peserta didik.
       Tujuan seorang pendidik dalam membuat rencana pembelajaran adalah agar tercipta kondidsi aktual sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pengajaran yang ditetapkan secara optimal, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.
       Dalam perencanaan belajar mengajar yang tepat dan mengarah pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai, kemampuan potensial guru yang dikembangkan oleh Tim Dosen Pembina Keguruan IKIP Jakarta mencakup:
-Merumuskan tujuan instruksional;
-Memanfaatkan sumber-sumber materi pelajaran;
-Mengorganisasikan materi pelajaran;
-Membuat, memiliki, dan menggunakan media pendidik yang tepat;
-Menguasi, memilih, dan melaksanakan metode penyampaian yang tepat untuk mata pelajaran tertentu;
-Mengetahui dan menggunakan penilaian (assesment) siswa;
- Mengatur interaksi belajar mengajar, sehingga efektif dan tidak membosankan;
-Mengembangkan semua kemampuan yang dimiliki ketingkat yang lebih efektif dan efisien. (Supeno, 1995: 31)
a.   Model Mager dan Beach
     Model pengembangan perencanaan pengajaran ini pada dasarnya mencakup tiga   langkah (prosedur) berikut:
-Menentukan dan menjabarkan hal yang ingin dicapai;
-Hal yang perlu dilakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan;
-Mengecek apa yang telah dilakukan (Magert & Beach, 1967);
          Model Magert dan Beach tersebut secara ringkas dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap, yakni: tahap persiapan, tahap pembangunan, dan tahap perbaikan.
b.  Model prosedur dan pengembangan sistem instruksional (PSSI)
 Dalam mengembangkan suatu program pengajaran, sistem intruksional tidak boleh hanya memperhatikan komponen materi atau evaluasi saja, tanpa memperhatikan pengajaran sebagai suatu sistem. Oleh karena itu, pendidik harus memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:
-          Mengetahui tujuan yang hendak dicapai didalam mengajar dan merumuskan tujuan pengajaran tersebut seoperasional mungkin sehingga berorientasi pada perubahan-perubahan tingkah laku belajar anak didik.
-          Mempersiapkan alat-alat evaluasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dirumuskan tersebut dapat dicapai.
-          Menetapkan materi pelajaran yang menjadi isi program.
-          Merencanakan program kegiatan belajar mengajar.
-          Harus melaksanakan program tersebut dengan baik dan lancar dalam batas waktu jam pelajaran yang tersedia.
Dalam merencanakan pengajaran mengenai suatu sistem bahasan tertentu bagi anak didik, para pendidik akan dihadapkan pada berbagai kendala yang ditunjukkan dalam bentuk pertanyaan-partanyaan berikut:
-          Tujuan apa yang ingin dicapai?
-          Materi apa saj yang diperlukan dalam mencapai tujuan itu?
-          Metode atau alat apa yang digunakan?
-          Bagaimana prosedur mengevaluasinya?
 Seorang pendidik (guru) harus mengajarkan suatu satuan bahasan tertentu bagi anak didik, maka perlu memahami tahap-tahap berikut:
-          Merumuskan tujuan-tujuan Instruksional Khusus yang ingin dicapai;
-          Menyusun alat evaluasi;
-          Menetapkan kegiatan belajar anak didik;
-          Merencanakan program kegiatan belajar mengajar; dan
-          Melaksanakan program, yaitu mengadakan pre-test, menyampaikan materi, dan mengadakan evaluasi (post-test).

C. Referensi

        Abdullah Idi, Penegembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogyakarta: Ar-Ruzz, 2007.

Related Posts

Makalah Sentralisasi dan Desentralisasi Pengembangan Kurikulum
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.